Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
203/Pdt.P/2024/PN Mks MARY ANITA TJANDRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 203/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARY ANITA TJANDRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Memberi Izin kepada Pemohon sekaligus sebagai wali yang sah dari anak yang bernama:Keysha Lindsay Teddy,

a. Untuk Mengurus, mewakili, menandatangani, membeli dan menjaminkan hak atas tanah atas Sertifikat Hak Milik No. 1, Kelurahan Losari, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar;

b. Untuk Melunasi, mengambil sertifikat dan mengalihkan, menjual dan menandatangani atas Sertifikat Hak Milik No. 1, Kelurahan Losari, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang akan digunakan kelak untuk membiayai kehidupan dan pendidikan anak Pemohon;

3.   Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak