Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
40/Pdt.G.S/2023/PN Mks Gadis Wahyu Octaviani 1.Irwansyah
2.Fadel Irwansyah
3.Haykal Irwansyah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 40/Pdt.G.S/2023/PN Mks
Tanggal Surat Senin, 18 Des. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Gadis Wahyu Octaviani
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Jamil resa,S.H.,M.HGadis Wahyu Octaviani
Tergugat
NoNama
1Irwansyah
2Fadel Irwansyah
3Haykal Irwansyah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 240.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Para Tergugat melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan Para Tergugat wajib melunasi seluruh hutang (alm) Hj. Ernawati kepada Penggugat;
  4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian materil sebesar Rp. 240.000.000,- (dua ratus empat puluh juta rupiah), berikut kerugian Immateril sebesar Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah), kepada Penggugat akibat dari perbuatan (Alm) Hj. Ernawati dan Para Tergugat.
  5. Menyatakan sah secara hukum atas sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap 1 (satu) Unit rumah milik (alm) Hj. Ernawati dan Para Tergugat yang terletak di Jl. Monumen Emmy Saelan III D, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) setiap harinya apabila Para Tergugat lalai melaksanakan isi putusan perkara ini terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap;
  7. Menyatakan sah secara hukum bahwa putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu (vitvoerbaar bij vooraad) walaupun adanya upaya hukum lainnya yang dilakukan oleh Para Tergugat;
  8. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak