Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 10 Jul. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Objek Sengketa Tanah |
Nomor Perkara |
269/Pdt.G/2024/PN Mks |
Tanggal Surat |
Rabu, 10 Jul. 2024 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | IRVAN, S. E., S. H | AMMAR |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | DRS. ARIFIN MAJID, MM | 2 | DANNI IRAWAN | 3 | H. EDDI SATIR HASAN |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
No | Nama | 1 | KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR |
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya
- Menyatakan bahwa Akta Jual Beli Nomor : 080/I/1984 tanggal 21 Januari 1984 antara HANAFING BIN MALUDDIN sebagai Penjual dengan ANSAR sebagai Pembeli atas tanah yang terletak Jl. Aroepala RT. 05, RW. 05 Kelurahan Kassi-Kassi Kecamatan Rappocini ( Eks Kelurahan/Desa Rappocini Kecamatan Tamalate Kotamadya Ujung Pandang Provinsi Sulawesi Selatan ) Persil Nomor : 43 SII Kohir Nomor : 1077 C1 dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Rencana Jalan ( sekarang rumah Penduduk )
- Sebelah Timur : Rencana Jalan
- Sebelah Selatan : Tanah Milik dr. Sjahabuddin Rauf ( Sekarang Jalan Aroepala )
- Sebelah Barat : Tanah Milik Sinyo Tunggal ( sekarang Bangunan Ruko )
Adalah sah dan mengikat.
- Menyatakan tindakan para TERGUGAT yang menguasai dan melakukan aktiftas pembangunan ruko di objek sengketa adalah perbuatan melawan hukum.
- Menyatakan segala surat-surat yang dimiliki oleh para TERGUGAT terkait dengan objek sengketa adalah tidak sah dan tidak mengikat secara hukum
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Makassar
- Menghukum para Tergugat untuk membayar kerugian sebesar Rp. 1.650.000.000,- ( Satu Milyar Enam Ratus Lima Puluh Juta Rupiah ) secara tunai dan sekaligus sejak keputusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap sampai dengan para TERGUGAT melaksanakan putusan ini.
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II atau siapapun yang memperoleh hak daripadanya untuk menyerahkan tanah obyek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan tanpa beban apapun, bila perlu dengan bantuan alat Negara.
- Memerintahkan Kantor Pertanahan Kota Makassar untuk melanjutkan permohonan sertifikat atas nama ANSAR AMIRUDDIN dengan tanda terima berkas permohonan nomor : 13406/2014 tanggal 22 Februari 2014
- Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan taat untuk melaksanakan isi putusan ini.
- Menyatakan putusan atas perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum verzet, banding maupun kasasi.
Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |