Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
372/Pdt.P/2024/PN Mks OKTAVIANUS NONG RIS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 372/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal Surat Jumat, 12 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1OKTAVIANUS NONG RIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan menurut hukum sah pengakuan yang dilakukan oleh Pemohon terhadap anak yang bernama AMORA SISILIA yang dilahirkan di Makassar pada tanggal 26 Mei 2019 jenis kelamin perempuan yaitu anak dari Pemohon dan Istrinya berdasarkan Surat Keterangan Kelahiran Nomor: 474.1/120/KMS/VII/2024;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Pengakuan Anak ini kepada Kantor Dinas dan Pencatatan Sipil Kota Makassar untuk melakukan pengurusan terkait pengesahan status anak Pemohon;
  4. Menetapkan bahwa Penetapan Pengakuan Anak ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan data identitas status anak Pemohon pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar;
  5. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak