Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
220/Pdt.P/2024/PN Mks ANDI RAHMAT, S.STP.,M.Si KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 220/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDI RAHMAT, S.STP.,M.Si KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ANDI PANGERAN NUR AKBAR, S.STP., MM.ANDI RAHMAT, S.STP.,M.Si KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa bayi tersebut adalah anak yang ditelantarkan orang tuanya;
  3. Menetapkan agama anak sesuai dengan mayoritas penduduk setempat lokasi anak ditemukan, dalam hal ini pada Kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate mayoritas penduduk menganut agama Islam;
  4. Menyatakan Dinas Sosial untuk memberikan orang tua bagi anak tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak