Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Mks CV. SURYA MAS PT. PEMBANGUNAN PERUMAHAN (Persero) Tbk Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 9/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Mks
Tanggal Surat Kamis, 13 Jul. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CV. SURYA MAS
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SYAMSUDDIN, SH.MH.MMCV. SURYA MAS
Termohon
NoNama
1PT. PEMBANGUNAN PERUMAHAN (Persero) Tbk
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

PETITUM

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PKPU yang diajukan oleh Pemohon PKPU  Terhadap PT. PEMBANGUNAN PERUMAHAN (Persero) Tbk/Termohon PKPU;      
  2. Memberikan PKPU sementara 45 (empat puluh lima hari) hari terhadap PT. PEMBANGUNAN PERUMAHAN (Persero) Tbk/Termohon PKPU; -------
  3. Menunjuk dan mengangkat Hakim Pengawas dari lingkungan hukum Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas dalam Proses PKPU terhadap PT. PEMBANGUNAN PERUMAHAN (Persero) Tbk/Termohon PKPU;-----------------------------------------------------------------------------------
  4. Mengangkat :-------------------------------------------------------------------

MOHAMMAD UMAR HALIMUDDIN,S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. AHU – 174 AH.04.06-2022 tertanggal 16 Desember 2022, berkantor di LOU & MITRA LAW FIRM beralamat di Rukan Permata Senayan Blok E No. 38 Jl. Tentara Pelajar, Jakarta Selatan, sebagai Pengurus dalam Proses PKPU terhadap Termohon PKPU (Vide Bukti P-100); -------------------------------------------------------------

DR. RUSLI WALUJA, S.H.,S.E.,M.M.,M.KN., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. AHU – 102.AH.04.06-2023 tanggal 7 Juni 2023 beralamat kantor  di Jalan Sumber Mekar Kav. 3-8, Bandung 40222, sebagai Pengurus dalam Proses PKPU terhadap Termohon PKPU (Vide Bukti P-102);      

ANDI FIRMANSYAH P. DEPU S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementrian hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia terdaftar sebagai Kurator dan Pengurus No.AHU-26 AH.04.05-2021, Tanggal 25 Maret 2022, berkantor di AFIA & PARTNERS beralamat di Menteng Square Tower B Unit 16/52, Senen, Jakarta Pusat, sebagai Pengurus dalam Proses PKPU terhadap Termohon PKPU (Vide Bukti P-104).--------------------------------------------------------------

WIDIARA TANSA PRADHYTIA ISMONO, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. AHU – 354 AH. 04.05.2022 tertanggal 26 September 2022 yang beralamat kantor di A.C.E LAW FIRM Mayapada Tower 1 Lt. 11 Jl. Jendral Sudirman Kav. 28 Jakarta Selatan-12920, sebagai Pengurus dalam Proses PKPU terhadap Termohon PKPU (Vide Bukti P-106).----------

MOH. YUDA SUDAWAN, S.H., M.H.., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. AHU – 105 AH. 04.05-2022 tertanggal 29 Maret 2022 yang beralamat kantor di TITAH LAW FIRM PROSPERITY Tower 20 th Floor Unit C&D SCBD District 8 Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-54 Jakarta Selatan-12920, sebagai Pengurus dalam Proses PKPU terhadap Termohon PKPU (Vide Bukti P-108).----------------------------------------------------------------------

 

Menetapkan besarnya imbalan jasa Pengurus menurut hukum;-------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak