Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
292/Pdt.P/2024/PN Mks hasrianti sh Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 292/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal Surat Selasa, 11 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1hasrianti sh
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon selaku Ibu Kandung sekaligus wali dari anaknya yang masih dibawah umur, yaitu MUH RAFIF ALAM TRIPUTRA lahir di Makassar pada tanggal 7 Maret 2012 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7371-LT-22062017-0068 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon selaku wali dari anak MUH RAFIF ALAM TRIPUTRA untuk menjual tanah sertifikat nomor 1936 yang juga merupakan bagian dari anaknya;
  4. Membebankan biaya permohonan ini berdasarkan ketentuan perundang-undangan;

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak