Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pid.Pra/2023/PN Mks IR. ABD. WARIS TAKING 1.KEPALA PEMERINTAHAN RI CQ. KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL
2.KEPALA PEMERINTAHAN RI CQ. KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. KAPOLRESTABES KOTA MAKASSAR
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 30/Pid.Pra/2023/PN Mks
Tanggal Surat Jumat, 17 Nov. 2023
Nomor Surat 30
Pemohon
NoNama
1IR. ABD. WARIS TAKING
Termohon
NoNama
1KEPALA PEMERINTAHAN RI CQ. KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL
2KEPALA PEMERINTAHAN RI CQ. KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. KAPOLRESTABES KOTA MAKASSAR
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan menurut hukum hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Termohon I dan Termohon II Batal demi hukum
  2. Menyatakan penghentian penyidikan yang dilakukan oleh Termohon I, berdasarkan No. 5.Tap/159/XI/2021/Krimum tanggal 3 November 2021 adalah tidak Sah
  3. Memerintahkan agar Termohon I, melanjutkan penyidikan perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut.
  4. Menghukum Termohon I dan Termohon II secara tanggung renteng membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya