Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
162/Pdt.G/2024/PN Mks Tri Handayani 1.Vicky Relwani
2.Rudolf Tjandinegara
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 162/Pdt.G/2024/PN Mks
Tanggal Surat Selasa, 07 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Tri Handayani
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Leonardus Gowarto Palayukan, SHTri Handayani
Tergugat
NoNama
1Vicky Relwani
2Rudolf Tjandinegara
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  • Menyatakan penyerahan/ pengembalian dana operasional yang telah diterima oleh Penggugat dari Tergugat I dan Tergugat II sejumlah Rp.900.000.000.- kepada Maulud Muhammad dan Syarif Alqadri atas izin dan atau kesepakatan Tergugat adalah sah;
  • Menguhukum Tergugat I dan II secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materil sejumlah R.1.005.000.000.- ( satu milyar lima juta rupiah) dan ganti rugi Immateriil sejumlah Rp.1.000.000.000.- ( satu milyar rupiah);
  • Menyatakan sita jaminan yang telah diletakkan atas tanah Jalan Sumba Nomor 89 Makassar sah dan berharga;
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini,
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak