Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
114/Pid.S/2020/PN Mks | ANDI SAHRIAWAN, SH. MH | AMIRUL HAQ BIN H. NURDIN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 11 Nov. 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-lain | ||||||
Nomor Perkara | 114/Pid.S/2020/PN Mks | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 05 Nov. 2020 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-870/P.4.10/ENZ.2/11/2020 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Pertama ; ------------Bahwa terdakwa AMIRUL HAQ Bin H. NURDIN pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2020 sekitar pukul 22.00 Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Agustus tahun 2020 yang termasuk dalam kurun waktu tahun 2020 , bertempat di Pelabuhan kayu Bangkoa Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar atau setidak-tidaknya di tempat lain masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Makassar, ia terdakwa tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja,
---------- Perbuatan terdakwa AMIRUL HAQ Bin H. NURDIN sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 111 Ayat (1) Undang Undang RI. No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. ATAU Kedua ; ------------ Bahwa terdakwa AMIRUL HAQ Bin H. NURDIN pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2020 sekitar pukul 22.00 Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Agustus tahun 2020 yang termasuk dalam kurun waktu tahun 2020 , bertempat di Pelabuhan kayu Bangkoa Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar atau setidak-tidaknya di tempat lain masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Makassar, ia terdakwa, dengan sengaja tidak melaporkan Tindak Pidana Narkotika, ---------- Perbuatan terdakwa AMIRUL HAQ Bin H. NURDIN sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 131 Ayat (1) Undang Undang RI. No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.-----------------------------------
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |