Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
351/Pdt.P/2024/PN Mks NUR RESKITHA YASMINE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 351/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal Surat Kamis, 04 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR RESKITHA YASMINE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon yang bernama NUR RESKITHA YASMINE sebagai wali dari anak yang merupakan adiknya yakni MUH. ARSYA ANNADIEF;
  3. Memberi izin kepada Pemohon yang bernama NUR RESKITHA YASMINE sebagai wali dariĀ  MUH. ARSYA ANNADIEF untuk bertindak mewakili adik Pemohon dalam melakukan perbuatan hukum dan pengurusan administrasi yang melibatkan adik Pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak