Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
3/Pdt.Sus-HKI/Merek/2020/PN Niaga Mks | ALIUYANTO | ERWIN MUNANDAR | Pemberitahuan Putusan Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 07 Okt. 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Merek | ||||||
Nomor Perkara | 3/Pdt.Sus-HKI/Merek/2020/PN Niaga Mks | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 07 Okt. 2020 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. 2. Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik dan pemakai pertama merekSOLARIA. 3. Menyatakan merekSOLARIA milik Penggugat sebagai merek terkenal. 4. Menyatakan merek SOLARIS,daftar IDM000676148, tanggal pendaftaran 27 Februari 2020atas nama Tergugat mempunyai persamaan pada pokoknya denganmerekSOLARIAmilik Penggugat. 5. Menyatakan batal menurut hukum, pendaftaran merek SOLARIS,daftar No. IDM000676148, tanggal pendaftaran 27 Februari 2020atas nama Tergugat dengan segala akibat hukumnya. 6. Memerintahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek dan Indikasi Geografis untuk melaksanakan pembatalan pendaftaran merek SOLARIS,daftar No. IDM000676148 tertanggal 27 Februari 2020atas nama Tergugat, dengan mencoret pendaftaran merekSOLARIS,daftar No. IDM000676148tersebut dari Daftar Umum Merek, dengan segala akibat hukumnya. 7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara menurut hukum.
atau
Apabila Yth. Ketua Pengadilan Niaga Makassar berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |