Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
188/Pdt.P/2024/PN Mks RUDY KOSWANDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 188/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUDY KOSWANDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Permohonan Pengesahan Perkawinan antara Pemohon dan ESAN PONTO telah dilangsungkan pada tanggal 03 Februari 1997 dari yang bersangkutan dapat DITERIMA;
  3. Menetapkan sah Perkawinan antara Pemohon dan ESAN PONTO  yang telah dilangsungkan pada tanggal 03 Februari 1997;
  4. Menetapkan sah bahwa anak-anak Pemohon yaitu NATASYA KOSWANDI dan GERY KOSWANDI merupakan anak-anak dari Pemohon dan isterinya yaitu ESAN PONTO.
  5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Makassar untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar untuk dicatat dalam Register Perkawinan;
  6. Membebankan seluruh biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak