Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
211/Pdt.P/2024/PN Mks DG TOJENG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 211/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal Surat Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DG TOJENG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan menurut hukum perubahan identitas PEMOHON dalam segala identitas milik PEMOHON, dimana perubahannya dan segala dokumen identitas yang Bertanggal Lahir 08 Oktober 1995 serta dengan Tempat Lahir Majannang milik PEMOHON diubah menjadi Tanggal lahir 12 Januari 1952 serta dengan Tempat Lahir di Gowa sesuai dengan permohonan perubahan nama yang diajukan oleh PEMOHON;
  3. Menetapkan bahwa Perubahan nama ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan data identitas PEMOHON pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak