Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
122/Pid.S/2020/PN Mks A. SRI YULIANA DJUFRI, S.H., M.H. MUH. ARIF ALIAS ARI BIN DARWIS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 122/Pid.S/2020/PN Mks
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 10 Nov. 2020
Nomor Surat Pelimpahan 882/P.4.10.3/Enz.2/09/2020
Penuntut Umum
NoNama
1A. SRI YULIANA DJUFRI, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUH. ARIF ALIAS ARI BIN DARWIS[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu

-------Bahwa terdakwa MUH. ARIF Alias ARI Bin DARWIS bersama dengan ANDRI Alias HENDRIK (dalam penuntutan terpisah), PRIMA (DPO) dan SETTAR (DPO)  pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2020 sekitar 22.30 wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain bulan Oktober 2020 bertempat di Jalan Lembo Kota Makassar tepatnya dilorong Lembo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Makassar yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman,

  • Bahwa perbuatan terdakwa MUH. ARIF Alias ARI Bin DARWIS yang telah menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman tersebut tidak ada izin dari pihak yang berwajib atau berwenang.           
  • Bahwa sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik cabang makassar No Lab :3453/NNF/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020 yang dibuat dan ditandatangani oleh I GEDE SUARTHAWAN, S.Si.M.Si, HASURA MULYANI, A.Md dan SUBONO SOEKIMAN setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik disimpulkan bahwa barang Bukti 7681/2020/NNF adalah benar mengandung metamfetamina yang terdaftar dalam golongan I Nomor urut 61 Lampiran Peraturan menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika di dalam Lampiran UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Perbuatan terdakwa MUH. ARIF Alias ARI Bin DARWIS tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

A t a u

Kedua

-------Bahwa terdakwa MUH. ARIF Alias ARI Bin DARWIS bersama dengan ANDRI Alias HENDRIK (dalam penuntutan terpisah), PRIMA (DPO) dan SETTAR (DPO)  pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2020 sekitar 22.30 wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain bulan Oktober 2020 bertempat di Jalan Lembo Kota Makassar tepatnya dilorong Lembo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Makassar yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman 

Perbuatan terdakwa MUH. ARIF Alias ARI Bin DARWIS tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya