Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
210/Pdt.G/2024/PN Mks RIZAL YUNUS MUHAMMAD AKIB Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 210/Pdt.G/2024/PN Mks
Tanggal Surat Rabu, 05 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RIZAL YUNUS
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SYAMSUDDIN, SH.MH.MMRIZAL YUNUS
Tergugat
NoNama
1MUHAMMAD AKIB
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. MengabulkangugatanPenggugatuntukseluruhnya ; --------------------------
  2. Menyatakan sah dan berhargaPerjanjian Utang Piutang tertanggal 8 Maret 2021;
  3. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Wanprestasi;--------------------
  4. Menyatakan bahwa akibat tindakan Wanprestasi Tergugat mengakibatkan Penggugat mengalami kerugian sebesar milik Rp.13.150.000.009 (tiga belas milyar seratus lima puluh juta sembilan rupiah);------------------------------------------------------------
  5. Menghukum dan memerintahkan Tergugat untuk membayar sisa kewajibannya sebesar Rp.3.150.000.009,- (tiga milyar seratus lima puluh juta sembilan rupiah) di tambah utang pokok sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) sehingga total kewajiban Tergugat saat ini adalah Rp.13.150.000.009 (tiga belas milyar seratus lima puluh juta sembilan rupiah);---------------------------------------------------------------------------
  6. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag) yang diletakkan atas benda bergerak maupun  yang tidak bergerak milik Tergugat sebagaimana jaminan atas pelunasan utang Tergugat antara lain: 
  • Tanah dan Bangunan  milik Tergugat sebagaimana SHM No. 20576, SU No. 00305 tanggal 29 Januari 2003, Luas Tanah /Luas Bangunan : 300 M2 /410 M2, An Muhniah, terletak di Jl. Pengayoman Kompleks Bougenville Blok E No. Kel. Masale, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Prop. Sulawesi Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Utara             : Indira Chunda Tita Syahrul Putri
  • Barat             : Jl. Kompleks Bougenville
  • Selatan                   : Andri Tenribali
  • Timur            : Kompleks Perumahan Mawar
  • Tanah dan Bangunan Pabrik milik Tergugat sebagaimana SHM No. 541, SU No. 1971/1982, Luas 4.428 M2 An : Muh Akib, terletak di Jl. Desa Tammappaduae, Dusun Patte’ne, Kec. Maros Baru, Kab. Maros, Pro. Sulawesi Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Utara             : Candra / Ronald
  • Barat             : Candra
  • Selatan                   : Jl. Desa (Jl. Bangkengbandera)
  • Timur            : Muh. Akib
  • Tanah dan Bangunan Pabrik milik Tergugat sebagaimana SHM No. 542, SU No. 1973/1982, Luas 8.618 M2An : Muh Akib, Terletak di Jl. Desa Tammappaduae, Dusun Patte’ne, Kec. Maros Baru, Kab. Maros, Pro. Sulawesi Selatan,dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Utara             : Candra / Ronald / Muh. Akib
  • Barat             : Muh. Akib
  • Selatan                   : Jl. Desa (Jl. Bangkengbandera)
  • Timur            : Muh. Akib
  • Tanah dan Bangunan Pabrik  milik Tergugat sebagaimana SHM No. 543, SU No. 1976/1982, Luas 11.625 M2 An : Muh Akib, Terletak di Jl. Desa Tammappaduae, Dusun Patte’ne, Kec. Maros Baru, Kab. Maros, Pro. Sulawesi Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Utara             : PT. Pupuk Kaltim
  • Barat             : Candra / Ronald
  • Selatan                   : Muh. Akib
  • Timur            : PT. Pupuk Kaltim
  • Tanah dan Bangunan Pabrik milik Tergugat sebagaimana SHM No. 544, SU No. 1975/1982, Luas 10.823 M2An : Muh Akib, Terletak di Jl. Desa Tammappaduae, Dusun Patte’ne, Kec. Maros Baru, Kab. Maros, Pro. Sulawesi Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Utara             : Muh. Akib
  • Barat             : Muh. Akib
  • Selatan                   : Jl. Desa (Jl. Bangkengbandera)
  • Timur            : PT. Pupuk Kaltim
  • Mesin dan Peralatan milik Tergugat yang terdiri dari : 2 Mesin Stone Crusher Merk Shan Bao, 1 Genset Merk Parkins, Mixer Plant, Rotary Drayer, Roll Mill Merk Shanghai, 1 Unit Roll Mill, 1 Unit Hammer Mill An : CV. Makida Tunggal Perkasa, Jl. Desa Tammappaduae, Dusun Patte’ne, Kec. Maros Baru, Kab. Maros, Pro. Sulawesi Selatan;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) perhari yang harus dibayar oleh Tergugat bilamana lalai dalam melaksanakan putusan ini sejak putusan berkekuatan hukum tetap;--------
  1. Menyatakan putusan ini dapat diajalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorrad) meskipun ada upaya perlawanan Banding, Kasasi, maupun Verzet;----------
  2. Menghukum Tergugatuntukmembayarbiaya yang timbuldalamperkaraini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak