Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
177/Pdt.P/2024/PN Mks ANDI TENRI PADANG, SKM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 177/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal Surat Rabu, 17 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDI TENRI PADANG, SKM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 17 Juli 1995 di Komp. BTN Wesabbe Blok A/10 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama H. DJUDERE dikarenakan sakit berdasarkan Surat Kematian dari Kelurahan Tamalanrea Nomor 474.3/625/VII/95;
  3. Menetapkan bahwa pada tanggal 5 Mei 2011 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama SETIADI LATIEF, BA di Rumah Sakit TK. II 07.0501 Pelamonia dikarenakan sakit (Sepsis + Ca. Lidah & HT) berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor SKK/08/213682/V/2011 yang dikeluarkan oleh Kepala Rumah Sakit Pelamonia dan Surat Kematian Nomor 474.3/82/TD/V/2011 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Tidung
  4. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Makassar untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama  H. DJUDERE dan SETIADI LATIEF, BA;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak