Dakwaan |
Bahwa ia Terdakwa OEI YONG HUK ALIAS YONGÂ pada hari Jumat tanggal 04 Agustus 2023 sekitar jam 21.30 Wita, Berdasarkan hasil lidik tim OPS PEKAT LIPU 2023 diperoleh informasi bahwa maraknya terjadi tindak pidana kejahatan yang diakibatkan pengaruh minuman beralkohol, selanjutnya tim mendatangi tempat penjualan minuman beralkohol yang berada di Jalan Ujung Pandang Baru, Kelurahan La'latang Kecamatan Tallo Kota Makassar (Toko Citra Baru) dan ditemukan minuman beralkohol berbagai merk yang diperjual belikan secara bebas tanpa dilengkapi izin. selanjutnya sebagian barang tersebut beserta pemilik toko Lk. YONG diamankan ke Posko Resmob Polda Sulsel. |