Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
166/Pdt.G/2024/PN Mks ILHAM HAFID 1.USMAN
2.HASIM
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 166/Pdt.G/2024/PN Mks
Tanggal Surat Selasa, 14 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ILHAM HAFID
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1USMAN
2HASIM
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan PENGUGATuntuk seluruhnya

2.Menyatakan perbuatan tergugat yg tidak mengembalikan uang sisa pekerjaan tergugat senilai Rp. 80.000.000 ( Delapan puluh juta Rupiah )adalah perbuatan wanprestasi .

3.Menghukum TERGUGAT  untuk membayar kerugian kerugian PENGUGAT sebesar Rp 80.000.000 ( delapan puluh juta Rupiah )

4.Menyatakan secara sah  dan berharga sita Jaminan kendaraan tergugat

5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak