Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
301/Pdt.P/2024/PN Mks APRELIUS PEHOPU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 301/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal Surat Senin, 10 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1APRELIUS PEHOPU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon yang bernama APRELIUS PEHOPU sebagai wali dari Keponakan Pemohon yang masih dibawah umur, yaitu SITI KASIH FLORENCIA;
  3. Memberi izin kepada Pemohon bertindak sebagai wali untuk mewakili Keponakan Pemohon dalam melakukan perbuatan hukum, yakni bertanda tangan pada surat keterangan ahli waris;
  4. Membebankan biaya permohonan ini berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak