Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
114/Pid.S/2020/PN Mks ANDI SAHRIAWAN, SH. MH AMIRUL HAQ BIN H. NURDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 114/Pid.S/2020/PN Mks
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 05 Nov. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-870/P.4.10/ENZ.2/11/2020
Penuntut Umum
NoNama
1ANDI SAHRIAWAN, SH. MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AMIRUL HAQ BIN H. NURDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 Pertama ;  

------------Bahwa terdakwa AMIRUL HAQ Bin H. NURDIN pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2020  sekitar pukul 22.00  Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Agustus tahun 2020 yang termasuk dalam kurun waktu tahun 2020 , bertempat di Pelabuhan kayu Bangkoa Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar atau setidak-tidaknya di tempat lain masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Makassar, ia terdakwa tanpa hak atau melawan hukum  memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja,

  •  Bahwa oleh H. Yusuf Suprapto,SH selaku Kepala Laboratorium Forensik Cabang Makassar, yang berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik pada pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Makassar No.Lab : 3438/NNF/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020, yang   ditandatangani  oleh I.Gede Suarthawan,S.Si,M,Si, Hasura Mulyani. Amd dan Subono Soekiman yang  pada pokoknya menyimpulkan bahwa barang bukti berupa ; 1 ( satu ) paket  kertas tissue berisi biji, batang dan daun kering  dengan berat Netto 3.6245 gram  milik terdakwa AMIRUL HAQ Bin H. NURDIN AMIRUL HAQ Bin H. NURDIN  adalah benar mengandung Ganja dan terdaftar dalam golongan I Nomor urut 8 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika didalam Lampiran  Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Urine milik terdakwa AMIRUL HAQ Bin H. NURDIN Negatif  mengandung Narkotika,

---------- Perbuatan terdakwa  AMIRUL HAQ Bin H. NURDIN sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 111 Ayat (1) Undang Undang RI. No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

ATAU

Kedua ;

------------ Bahwa terdakwa AMIRUL HAQ Bin H. NURDIN pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2020  sekitar pukul 22.00  Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Agustus tahun 2020 yang termasuk dalam kurun waktu tahun 2020 , bertempat di Pelabuhan kayu Bangkoa Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar atau setidak-tidaknya di tempat lain masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Makassar, ia terdakwa, dengan sengaja tidak melaporkan Tindak Pidana Narkotika, 

---------- Perbuatan terdakwa  AMIRUL HAQ Bin H. NURDIN sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 131 Ayat (1) Undang Undang RI. No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.-----------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya