Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
391/Pdt.Bth/2023/PN Mks ANDI SUBHAN 1.H. ANDI JAMALUDDIN AHMAD, S.E
2.MUHAMMAD BACHTIAR, S.H., M.H
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 391/Pdt.Bth/2023/PN Mks
Tanggal Surat Rabu, 11 Okt. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ANDI SUBHAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1H. ANDI JAMALUDDIN AHMAD, S.E
2MUHAMMAD BACHTIAR, S.H., M.H
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan perlawanan Pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan;
  2. Menyatakan Pelawan adalah pelawan yang benar;
  3. Menyatakan Pelawan adalah pemegang Hak Jaminan dari tanah beserta bangunan ruko diatasnya Sertipikat Hak Milik Nomor: 21587  yang terletak di Jalan Skarda N 1 No 34 D, Kelurahan Karunrung Kecamatan rappocini Kota Makassar
  4. Memerintahkan untuk membatalkan Penetapan Eksekusi No:15 EKS/2023/Pn.Mks. Jo No: 313/Pdt.G/2020/Pn.Mks sepanjang mengenai bidang tanah yang tercantum dalam petitum diatas;
  5. Menghukum Terlawan I/Pemohon eksekusi dan Terlawan II Termohon eksekusi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;
  6. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul ada upaya hukum banding atau Kasasi.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak