Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
346/Pdt.P/2024/PN Mks Drs. Muhammad Nusrang, M.Si Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 346/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal Surat Rabu, 26 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Drs. Muhammad Nusrang, M.Si
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan tanggal dan bulan lahir pada KTP, akta kelahiran Pemohon No. AL.828.0596487, Kartu Keluarga Pemohon Nomor 7371130202990401, Paspor Pemohon Nomor E4644075 dari 10 Januari 1966 menjadi 31 Desember 1966;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil untuk melakukan perbaikan data tanggal dan bulan lahir Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Kutipan Akta Lahir;
  4. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan paspor agar mendapatkan paspor baru dengan identitas diri yang benar pada Kantor Imigrasi Kelas I Makassar;
  5. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak