Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama KARIMONG pada hari Rabu, Tanggal 1 Januari 1992, dikarenakan sakit dan dikebumikan di Pekuburan Jerra Bonto Kelurahan Bulurokeng Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor 474/061/KBR/V/2020;
- Menetapkan bahwa telah meninggal dunia seorang perempuan bernama BAIDA pada hari Senin, Tanggal 9 September 1987, dikarenakan sakit dan dikebumikan di Pekuburan Jerra Bonto Kelurahan Bulurokeng Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor 474/062/KBR/V/2020;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Makassar untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama KARIMONG dan BAIDA;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|