Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
20/Pid.S/2020/PN Mks NUR FITRIYANI, SH FAIDAR AGUNG BIN JUFRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 20/Pid.S/2020/PN Mks
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 22 Jan. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-55/P.4.10.3/Euh.2/1/2020
Penuntut Umum
NoNama
1NUR FITRIYANI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FAIDAR AGUNG BIN JUFRI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pertama :

------------Bahwa  ia terdakwa FAIDAR AGUNG BIN JUFRI,  padahariKamisTanggal29 Agustus 2019sekitarpukul20.00wita, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan  Agustus 2019, bertempat di Jl. LaikangKel. Sudiang Raya Kec. Biringkanaya Kota Makassar, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PN.Makassar,secara tanpa hak dan melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman.

  • Bahwa sesuai dengan hasil LaboratorisKriminalistikNo.Lab: 3569/NNF/IX/2019tanggal09 September 2019 yang dibuatdanditandatangani I GedeSuarthawan, S.Si, M.Si,pemeriksapadaLaboratoriumForensikPolriCabang Makassar,  yang menerangkan sebagai berikut :
    • 8 (delapan) sachet plastik yang berisi kristal beningdengan berat netto seluruhnya 0,3243 gram.

Positif mengandung metamfetamina dan terdaftar dalam golongan I nomor urut 61 lampiran Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 ttg Narkotika.

----------------------Perbuatanterdakwadiatur dan diancampidanadalamPasal  114ayat (1) UU RI No.35  Tahun 2009 tentangNarkotika.-----------------------------------------

ATAU

kedua :

Bahwa  ia terdakwa FAIDAR AGUNG BIN JUFRI,  padahariKamisTanggal 29 Agustus 2019sekitarpukul20.00 wita, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan  Agustus 2019, bertempat di Jl. LaikangKel. Sudiang Raya Kec. Biringkanaya Kota Makassar, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PN. Makassar,secara tanpa hak dan melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, 

------------------Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35  Tahun 2009 tentang Narkotika.-----------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya