Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2024/PN Mks SUSY JONSONG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN Mks
Tanggal Surat Kamis, 15 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUSY
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1JONSONG
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 67.500.000,00
Petitum

 

  1. Menerima Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.;
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar Nafkah Lampau ketiga anak-anaknya kepada Penggugat sebesar Rp. 9.000.000,- x 6 bulan = Rp. 54.000.000,- (Lima Puluh Empat Juta Rupiah)
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya hidup ketiga anaknya kepada Penggugat yakni :
    a. Callista Charyl,lahir 17 Maret 2009 (umur 14 tahun ),
    b. Claudio Cyrill,lahir 08 September 2012 (umur 10 tahun),
    c. Chelsy Christalyn lahir 27 Januari 2014 (umur 9 tahun),
    masing-masing sebesar Rp. 3.500.000,- tiap anak tiap bulannya atau jumlahnya sebesar Rp. 10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) untuk ketiga anak tersebut hingga anak tersebut mandiri dan dewasa sesuai dengan UU yang berlaku.
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah mantan istri kepada Penggugat yakni :|
    Biaya Hidup                                        Rp. 1.000.000,-
    Biaya Kesehatan                                 Rp. 1.000.000,-
    Biaya Keperluan tak Terduga             Rp. 1.000.000,-
    TOTAL KESELURUHAN sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) Per Bulan hingga Penggugat menikah kembali.;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak