Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
21/Pid.S/2020/PN Mks | ANDI ILFIAH, SH | ZULKIFLI ALIAS KIFLI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 29 Jan. 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-lain | ||||||
Nomor Perkara | 21/Pid.S/2020/PN Mks | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 27 Jan. 2020 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-90/P.4.10/MKS/EUNZ2/01/2020 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU : Bahwa ia terdakwa ZULKIFLI ALS KIFLI, pada hari Sabtu tanggal 14 September 2019 sekitar pukul 13.00 wita, atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2019 bertempat di Jalan Maccini Gusung Kel Maccini Gusung Kec Makassar Kota Makassar atau setidak – tidaknya pada tempat – tempat lain dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Makassar tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I
Perbuatan terdakwa ZULKIFLI ALS KIFLI, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. A T A U : KEDUA : Bahwa ia terdakwa ZULKIFLI ALS KIFLI, pada hari Sabtu tanggal 14 September 2019 sekitar pukul 13.00 wita, atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2019 bertempat di Jalan Maccini Gusung Kel Maccini Gusung Kec Makassar Kota Makassar atau setidak – tidaknya pada tempat – tempat lain dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Makassar tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika jenis golongan I bukan tanama Perbuatan terdakwa ZULKIFLI ALS KIFLI, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |