Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
21/Pid.S/2020/PN Mks ANDI ILFIAH, SH ZULKIFLI ALIAS KIFLI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 21/Pid.S/2020/PN Mks
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 27 Jan. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-90/P.4.10/MKS/EUNZ2/01/2020
Penuntut Umum
NoNama
1ANDI ILFIAH, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ZULKIFLI ALIAS KIFLI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU :

Bahwa ia terdakwa ZULKIFLI ALS KIFLI, pada hari Sabtu tanggal 14 September 2019 sekitar pukul 13.00 wita,  atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2019 bertempat di Jalan Maccini Gusung Kel Maccini Gusung Kec Makassar Kota Makassar atau setidak – tidaknya  pada  tempat – tempat lain dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Makassar tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I

  • Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Labotatoris Kriminalistik pada Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Makassar  No Lab 3766/NNF/IX/2019 tanggal 20 September 2019 yang ditanda tangani oleh Drs Samir, SSt, Mk, M.A.P yang pokok menerangkan bahwa barang bukti berupa sachet plastic berisi 3 sachet lastik berisikan Kristal bening dengan berat netto seluruhnya 0,1897 gram adalah mengandung metamfetamina dan  terdaftar dalam golongan I No Urut 61 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2017 tentang perubahan Penggolongan Narkotika didalam lampiran UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Perbuatan terdakwa ZULKIFLI ALS KIFLI, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

A T A U :

KEDUA :

Bahwa ia terdakwa ZULKIFLI ALS KIFLI, pada hari Sabtu tanggal 14 September 2019 sekitar pukul 13.00 wita,  atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2019 bertempat di Jalan Maccini Gusung Kel Maccini Gusung Kec Makassar Kota Makassar atau setidak – tidaknya  pada  tempat – tempat lain dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Makassar tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika jenis golongan I bukan tanama 

Perbuatan terdakwa ZULKIFLI ALS KIFLI, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Pihak Dipublikasikan Ya