Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
185/Pdt.P/2024/PN Mks 1.KONGRADUS JEHAU
2.ROSALIA MERITA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 185/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal Surat Senin, 08 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KONGRADUS JEHAU
2ROSALIA MERITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan menurut hukum Anak Perempuan bernama MEYDITA KAILA MIMAN tempat lahir di Makassar 15 Mei 2020, sebagai Anak Kandung dari Suami Istri pasangan KONGRADUS JEHAU (Pemohon I) dan ROSALIA MERITA (Pemohon II);
  3. Menetapkan menyatakan sah Pengesahan Anak yang dilakukan oleh Para Pemohon terhadap Anak yang bernama MEYDITA KAILA MIMAN;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak