Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
240/Pdt.P/2024/PN Mks TARJO ANDRI WIJOYO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 240/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal Surat Jumat, 17 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TARJO ANDRI WIJOYO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan dan perbaikan dalam pencatatan identitas PEMOHON dimana kekeliruannya terdapat pada nama ayah PEMOHON, yaitu nama ayah KARIYO DIKROMO adalah salah/keliru, nama ayah yang benar adalah KASIMAN KARTO DIKROMO;
  3. Menetapkan bahwa Penetapan Perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan data identitas PEMOHON pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak