Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mks Aan Dwiyanto PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Panakkukang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Pemutusan Hubungan Kerja Tanpa Memperhatikan Hak Pekerja
Nomor Perkara 20/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mks
Tanggal Surat Jumat, 27 Sep. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Aan Dwiyanto
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1YUNI SILMAYA,SH.Aan Dwiyanto
2Dr. Mohammad Arif, SH. MH.Aan Dwiyanto
3UPA,SHAan Dwiyanto
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Panakkukang
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Batal Demi Hukum Surat Keputusan Nokep : B.91-KC-XIII/SDM/04/2019 tertanggal 30 April 2019 tentang Pemutusan Hubungan Kerja Karena Pekerja Dikenakan Hukuman Disiplin;
  3. Menghukum TERGUGAT untuk mempekerjakan kembali Pekerja atas nama AAN D WIYANTO/PENGGUGAT;
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayarkan upah Pekerja atas nama AAN DWIYANTO/PENGGUGAT selama tidak masuk bekerja atau sejak bulan Mei tahun 2019 sampai dengan dijalankannya putusan atas perkara ini;
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya tahun 2019 sebesar Rp.9.902.000.- (Sembilan juta Sembilan ratus dua ribu Rupiah);
  6. Memerintahkan tergugat untuk patuh terhadap isi putusan ini;
  7. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara;

Dan atau Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya