Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
238/Pdt.P/2024/PN Mks FANNY YAURI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 238/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal Surat Rabu, 15 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FANNY YAURI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat perubahan identitas Nama JOE LANG JONG menjadi FANNY YAURI Pada semua Identitas yang beratas namakan JOE LANG JONG;
  3. Menetapkan bahwa Penetapan Perubahan nama ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan data identitas Pemohon pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar dan Instansi yang berkaitan;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak