Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
58/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mks LAODE AMRIN PT POS INDONESIA PERSERO REGIONAL VI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Des. 2021
Klasifikasi Perkara Pemutusan Hubungan Kerja Tanpa Memperhatikan Hak Pekerja
Nomor Perkara 58/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mks
Tanggal Surat Rabu, 01 Des. 2021
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1LAODE AMRIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1YUSUF YASIN, DKKLAODE AMRIN
Tergugat
NoNama
1PT POS INDONESIA PERSERO REGIONAL VI
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. MengabulkanGugatanPenggugatuntukseluruhnya.
  2. MenyatakanTergugattelahmelakukanperbuatan yang bertentangandenganUndang-UndangKetenagakerjaan.
  3. MemerintahkanTergugatuntukmempekerjakankembalidanmemulihkanseluruhhak-hak yang selamainidiperolehPenggugat.
  4. Membatalkanpermohonan PHK yang diajukanTergugatkarenabertentangandenganhukumketenagakerjan yang berlaku.
  5. MenghukumTergugatuntukmembayarbiayaperkara.

SUBSIDAIR:

ApabilaMajelis Hakim berpendapatlain, mohonputusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya