Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
765/Pid.B/2024/PN Mks | INDRIYANI GHAZALI, S.H. | ANDIKA FEBRIANSYAH | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 03 Jul. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
Nomor Perkara | 765/Pid.B/2024/PN Mks | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 02 Jul. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-4297/P.4.10.6/Eoh.2/07/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | -------- Bahwa Terdakwa ANDIKA FEBRIANSYAH pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 sekitar jam 21.26 WITA atau pada suatu waktu tertentu yang masih dalam bulan April Tahun 2024 bertempat di Sapta Mini Soccer jalan A.P. Pettarani kota Makassar atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Makassar telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut: ----------------------------------------------------------------------------
---- Perbuatan terdakwa sebagaiman diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHPidana ------------------------------------------------------------ |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |