Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Mks PT. SHANTY WIRAPERKASA 1.PT. GRAHA MANGGALA ABADI
2.SUGIHAN SULIANDO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 11/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Mks
Tanggal Surat Kamis, 24 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT. SHANTY WIRAPERKASA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUH. ISRAQ MAHMUD, SH.CLA.CILPT. SHANTY WIRAPERKASA
Termohon
NoNama
1PT. GRAHA MANGGALA ABADI
2SUGIHAN SULIANDO
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

MENGADILI :

1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk seluruhnya;

2. Menyatakab dan menetapkan PARA TERMOHON PKPU, yaitu PT. GRAHA MANGGALA ABADI dan SUGIHAN 

    SULIANDO, berada dalam PKPU Sementara selama 45 (empat puluh lima) hari, dengan segala akibat hukumnya

    sejak putusan a quo dibacakan;

3. Menunjuk Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar sebagai Hakim Pengawas

4. Menunjuk dan mengangkat kurator sebagai tim pengurus :

    - ANDI NUR SATANGGI M, SH.,MH

    - SOEPRIYADI, SH

    Sebagai tim pengurus PT. GRAHA MANGGALA ABADI dan SUGIHAN SULIANDO;

5. Memerintahkan tim Pengurus untuk memanggil Termohon PKPU dan kreditor yang dikenal dengan surat tercatat

    atau melalui kurir, untuk menghadap dalam sidang yang diselenggarakan paling lambat ada hari ke 45 )empat

    puluh lima) terhitung sejak putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara A quo diucakan;

6. Membebankan seluruh biaya perkara kepada PARA TERMOHON PKPU

Atau

Apabila majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar berpendapat lain, maka kami mohon

Putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono) 

5.  

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak