Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Mks MUHAMMAD RAIS 1.I. ANDI HARNI RIDHA PARAMITA
2.II. Drs. SADIKIN, M.Si
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 1/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Mks
Tanggal Surat Senin, 22 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD RAIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1I. ANDI HARNI RIDHA PARAMITA
2II. Drs. SADIKIN, M.Si
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. PRIMAIR; --------------------------------------------------------------------------------------------------------------
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya. -------------------
  2. Menyatakan PARA TERMOHON dalam hal ini : -----------------------------------------------------
  1. TERMOHON I; --------------------------------------------------------------------------------------- ANDI HARNI RIDHA PARAMITA, lahir di Sungguminasa pada tanggal 11-11-1985 (sebelas bulan November tahun seribu sembilan ratus delapan puluh lima), beralamat di Jalan Mesjid Raya Nomor 30, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 7306085111850003, bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Warga Negara Indonesia (WNI); dan ---------
  2. TERMOHON II; -------------------------------------------------------------------------------------- Drs. Sadikin, M.Si, beralamat pada Jalan Malino Nomor 5, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Oupu, Kabupaten Gowa, bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Warga Negara Indonesia (WNI); --------------------------- O
  3. Pailit dengan segala akibat hukumnya; -------------------------------------------------------------

  4. Menunjuk seorang Hakim Pengawas dari Pengadilan Niaga Makassar pada Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus dan Kurator : ----------------------------------------------------
  5. BALAI HARTA PENINGGALAN (BHP) MAKASSAR, berkedudukan di Jalan A. P. Pettarani Nomor 112, Kelurahan Bua Kana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan; ---------------------------------------------------------------------------------

  6. Menghukum PARA TERMOHON untuk menanggung segala biaya yang timbul dan akan timbul akibat Permohonan ini. -----------------------------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak