Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi Izin kepada Pemohon sekaligus sebagai wali yang sah dari anak yang bernama:Ell Barack Anggriawan,
a. Untuk Mengurus, mewakili, menandatangani, membeli dan menjaminkan hak atas tanah atas Sertifikat Hak Milik No. 23783, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar;
b. Untuk Melunasi, mengambil sertifikat dan mengalihkan, menjual dan menandatangani atas Sertifikat Hak Milik No. 23783, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang akan digunakan kelak untuk membiayai kehidupan dan pendidikan anak Pemohon;
- Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan
|