Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
34/Pdt.G.S/2023/PN Mks CV. NORIS RINRA Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 34/Pdt.G.S/2023/PN Mks
Tanggal Surat Senin, 20 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1CV. NORIS RINRA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muh Fajrin, S.HCV. NORIS RINRA
Tergugat
NoNama
1Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 247.376.250,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 029/727/BID.TP/V/2021/DTPHBUN tanggal 20 Mei 2021 dan Nomor: 029/729/BID.TP/V/2021/DTPHBUN Tanggal 24 Mei 2023 Sah dan mengikat;
  3.  Menyatakan Berita Acara Hasil Pemeriksaan Nomor: 1746/06/BAHP/APBD/DTPH-2021 dan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor: 098/BAST/DTPH-BUN/VI/2021 tanggal 24 Juni 2021 dan Berita Acara Hasil Pemeriksaan Nomor: 1414/06/BAHP/APBD/DTPH-2021 Tanggal 07 Juni 2021 dan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor: 087/BAST/DTPH-BUN/VI/2021 tanggal 08 Juni 2021 Sah dan Mengikat;
  4. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan ingkar janji/wanprestasi membayar kewajibannya kepada PENGGUGAT  senilai Rp.  247.376.250,- (Dua Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Dua Ratus Lima Puluh Rupiah);
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kewajibannya kepada PENGGUGAT senilai Rp. 247.376.250,- (Dua Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Dua Ratus Lima Puluh Rupiah) Tunai dan Seketika;
  6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar segala biaya dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak