Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
375/Pdt.P/2024/PN Mks HANNY GOSAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 375/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HANNY GOSAL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan pencatatan identitas tanggal kelahiran PEMOHON 29 Desember 1964 yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Nomor 7371136912640003 dan Kartu Keluarga Nomor 7371131309180011;
  3. Menetapkan bahwa terdapat perbaikan pencatatan identitas tanggal kelahiran pada Kartu Tanda Penduduk Nomor 7371136912640003 dan Kartu Keluarga Nomor 7371131309180011 yang tercatat 29 DESEMBER 1964 menjadi 1 APRIL 1961 sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor 17/1961;
  4. Menetapkan bahwa Penetapan Perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan data identitas PEMOHON pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar;
  5. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak