Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
349/Pdt.P/2024/PN Mks ADRIANUS, S.H. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 349/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal Surat Senin, 01 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADRIANUS, S.H.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat perubahan identitas Nama menjadi ANDI MUHAMMAD ADRIAN S.H., yang mana perubahannya terdapat pada dokumen kependudukan serta dokumen yang memuat identitas Pemohon sebagai berikut :

2.1 Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1492/CS/VII/1996, yang sebelumnya bernama ADRIANUS diubah menjadi ANDI MUHAMMAD ADRIAN S.H.;

2.2 Kartu Tanda Penduduk Nomor 7371130607770014 yang sebelumnya bernama ADRIANUS. S.H. diubah menjadi ANDI MUHAMMAD ADRIAN,S.H.;

2.3 Kartu Keluarga (KK) Nomor 7371130702120001, yang sebelumnya bernama ADRIANUS diubah menjadi ANDI MUHAMMAD ADRIAN, S.H.;

  1. Menetapkan bahwa Penetapan Perubahan nama ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan data identitas Pemohon pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar dan Instansi yang berkaitan;
  2. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak