Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.Sus-Pailit/2018/PN Niaga Mks 1.RUSDY
2.JEMMY ASALOEI
3.LIANG BUNG SYAM
JANUAR PRIBADI LILISENTOSA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 9/Pdt.Sus-Pailit/2018/PN Niaga Mks
Tanggal Surat Kamis, 06 Des. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUSDY
2JEMMY ASALOEI
3LIANG BUNG SYAM
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AGUS BUDIANTO, SH.,CRA,CLILIANG BUNG SYAM
2AGUS BUDIANTO, SH.,CRA,CLIRUSDY
3AGUS BUDIANTO, SH.,CRA,CLIJEMMY ASALOEI
Termohon
NoNama
1JANUAR PRIBADI LILISENTOSA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemhon I, Pemohon II, dan Pemohon III untuk seluruhnya.

2, Menyatakan Para Termohon memiliki hutang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih.

3. Menyatakan Para termohon, Pailit dengan segala akibat hukumnya.

4.  Mengangkat hakim dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Ujung Pandang sebagai Hakim Pengawas 

     dalam pernyataan kepailitan ini sesuai dengan pertimbangan Pengadilan.

5.  Mengangkat : Angky Marliza,S.H., terdaftar sebagai kurator dan Pengurus pada Departemen Hukum dan Hak Azasi 

     Manusia Republik Indonesia sebagaimana surat bukti pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-25 AH.04.03

     -2018, berkantor di jalan Baladewa Kiri Nomor 17, Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

6.  Menguhukum Para Termohon untuk membayar seluruh biaya perkara

atau

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak