Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.Sus-Pailit/2023/PN Niaga Mks PT Caterpillar Finance Indonesia PT Rockstone Mining Indonesia Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 3/Pdt.Sus-Pailit/2023/PN Niaga Mks
Tanggal Surat Jumat, 17 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT Caterpillar Finance Indonesia
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sugiharta Gunawan, S.H., M.H.PT Caterpillar Finance Indonesia
Termohon
NoNama
1PT Rockstone Mining Indonesia
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan seluruh Permohonan Pernyataan PAILIT yang diajukan oleh Pemohon Pailit;
  2. Menyatakan PT ROCKSTONE MINING INDONESIA (“TERMOHON PAILIT”) berada dalam PAILIT dengan segala akibat hukumnya;

 

  1. Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi pengurusan dan pemberesan harta pailit terhadap Termohon Pailit;

 

  1. Menunjuk dan mengangkat Balai Harta Peninggalan Kota Makassar yang beralamat di Jl. A. P. Pettarani No. 112, Kelurahan Bua Kana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan 90222, untuk bertindak dalam mengurus dan membereskan harta Termohon Pailit dalam hal Termohon Pailit dinyatakan Pailit.

 

  1. Menyatakan agar Termohon Pailit untuk tunduk dan patuh pada Putusan ini;

 

  1. Menghukum Termohon Pailit untuk membayar seluruh biaya perkara ini.

 

Atau

 

Apabila Ketua Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar, U.p. Majelis Hakim yang memeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono).

 

Demikian Permohonan Pailit ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kebijakan Majelis Hakim Yang Mulia kami ucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak