Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Mks LA ODE ANNAS OMBI, S. E. ANDI NINNONG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 18/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Mks
Tanggal Surat Senin, 11 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LA ODE ANNAS OMBI, S. E.
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sultan S.HLA ODE ANNAS OMBI, S. E.
Termohon
NoNama
1ANDI NINNONG
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

M E N E T A P K A N: 1. Mengabulkan permohonan yang diajukan Pemohon PKPU untuk seluruhnya 2. Menyatakan Termohon PKPU, yaitu Andi Ninnong B sesuai dengan NIK 7471014306870001, beralamat di Citra Land Celebes Red Burgundy Blok A 1/3 Jl. TUN Abdul Razak, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinisi Sulawesi Selatan, berada dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan segala akibat hukumnya; 3. Mengangkat Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas; 4. Menunjuk dan mengangkat: a. ---------- b. -------- Sebagai pengurus dalam proses Penundaan Kewajiban dan Pembayaran Utang, selanjutnya berkenan diangkat sebagai Kurator apabila masuk dalam proses kepailitan. 5. Menghukum Termohon PKPU untuk menanggung seluruh biaya perkara Atau apabila Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak