Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
549/Pdt.P/2019/PN Mks HATIJA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 549/Pdt.P/2019/PN Mks
Tanggal Surat Kamis, 10 Okt. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HATIJA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan pemohon sebagai wali dari anak pemohon yang masih di bawah umur bernama :
  1. NUR RAHMAH DANI, lahir di Makassar pada tanggal 17 Juli 2000, berdasarkan Akta Kelahiran No. 3693/UM/CS/2000/2005 tanggal 19 September 2005;  
  2. DARMAWAN, lahir di Makassar pada tanggal 24 September 2001, berdasarkan Akta Kelahiran No. 7371.AL.2005.000848 tanggal 19 September 2005;
  3. MIFTAHUL HUDA, lahir di Makassar pada tanggal 12 Juni 2007, berdasarkan Akta Kelahiran No. 7371.LT.03052012-0264 tanggal 7 Mei 2012;
  4. ABI ALFIKAR, lahir di Makassar pada tanggal 30 Juni 2010, berdasarkan Akta Kelahiran No. 7371.LT.03052012.0266 tanggal 7 Mei 2012.
  1. Memberi izin kepada Pemohon untuk mewakili kepentingan hukum 4 (empat) orang anak pemohon yang masih di bawah umur guna menjaminkan tanah berikut bangunannya pada          PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, Cabang Makassar, berdasarkan SHM No. 20167,      atas nama :

      1. HATIJAH;

      2. NUR RAHMAH DANI;

      3. DARMAWAN;

      4. MIFTAHUL HUDA; 

      5. ABI ALFIKAR,

yang terletak di Jl. Suka Ria I Lorong 1 B, Kel. Tamamaung, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak