Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
154/Pdt.P/2024/PN Mks DRS MUHAMMAD AZIS MM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 154/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal Surat Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DRS MUHAMMAD AZIS MM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa di rumah pada tahun 1984 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama DULLAH BIN LAUDDA dan dikebumikan di Pekuburan Keluarga Bontomarannu Kabupaten Gowa berdasarkan Surat Kematian dari Kelurahan Banta-bantaeng No. 474.4/11/KBT/I/2019;
  3. Menetapkan bahwa di rumah pada tahun 1997 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama YASSENG BINTI COKENG dan dikebumikan di Pekuburan Keluarga Bontomarannu Kabupaten Gowa berdasarkan Surat Kematian dari Kelurahan Banta-bantaeng No. 474.4/12/KBT/I/2019
  4. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Makassar untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama  DULLAH BIN LAUDDA dan YASSENG BINTI COKENG;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak