Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.Sus-Pailit/2018/PN Niaga Mks 1.ROMY HARTONO
2.LIANG BUNG SYAM
3.JEMMY ASALOEI
YUDHYANTO OYOE PRANOTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 8/Pdt.Sus-Pailit/2018/PN Niaga Mks
Tanggal Surat Rabu, 28 Nov. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROMY HARTONO
2LIANG BUNG SYAM
3JEMMY ASALOEI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AGUS BUDIANTO, SH.,CRA,CLIROMY HARTONO
2AGUS BUDIANTO, SH.,CRA,CLILIANG BUNG SYAM
3AGUS BUDIANTO, SH.,CRA,CLIJEMMY ASALOEI
Termohon
NoNama
1YUDHYANTO OYOE PRANOTO
Kuasa Hukum Termohon
NoNamaNama Pihak
1TUTIK ANI RAHMAWATI, SHYUDHYANTO OYOE PRANOTO
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemoho I, Pemohon II, Pemohon III untuk seluruhnya .
  2. Menyatakan Para Termohon memiliki hutang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih .
  3. Menyatakan Para Termohon Pailit dengan segala akibat hukumnya .
  4. Mengangkat Hakim dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Ujung Pandang sebagai Hakim Pengawas dalam pernyataan Kepailitan ini sesuai dengan pertimbangan pengadilan .
  5. Mengangkat : ALDO PERDANA PUTRA E, SH terdaftar sebagai Kurator danĀ  pengurus pada Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana surat bukti pendaftaran kurator dan pengurus No. AHU-14 AH.04.03-2018, berkantor di jalan Baladewa Kiri No. 17, Kel. TANAH, kec. Johar Baru, Jakarta Pusat .
  6. Menghukum Para Termohon untuk membayar seluruh biaya perkara .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak