Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
151/Pdt.Bth/2024/PN Mks VYDA AVLYDA 1.Kwan Hendrik Hong Yoe
2.Abdul Rasyid Arzad Kantoro
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 151/Pdt.Bth/2024/PN Mks
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1VYDA AVLYDA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mastura, S.H., M.H.VYDA AVLYDA
Tergugat
NoNama
1Kwan Hendrik Hong Yoe
2Abdul Rasyid Arzad Kantoro
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima Perlawanan yang diajukan oleh Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pelawan sebagai Pelawan yang baik dan benar;
  3. Menyatakan Pelawan sebagai Pembeli yang beritikad baik yang harus dilindungi hukum;
  4. Membatalkan Penetapan eksekusi Pengadilan Negeri Makassar Nomor 25 EKS/2023/PN Mks. Jo. Nomor 340/PDT.G/2019/PN Mks;
  5. Menghukum Para Terlawan dan Para Turut Terlawan untuk tunduk dan patuh terhadap putusan dalam perkara ini;
  6. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan secara serta merta meskipun terdapat banding dan kasasi;
  7. Menghukum Para Terlawan untuk membayar seluruh biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak