Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G.S/2024/PN Mks BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Makassar PT Bintang Alfa Centauri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 16/Pdt.G.S/2024/PN Mks
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Makassar
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RANDABPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Makassar
Tergugat
NoNama
1PT Bintang Alfa Centauri
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 25.519.058,00
Petitum
  1. Menyatakan gugatan ini dapat diterima;
  2. Mengabulkan tuntutan Penggugat seluruhnya;
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  4. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum verzet, banding dan kasasi;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp. 25,519,058,- Dua Puluh Lima Juta Lima Ratus Sembilan Belas Ribu Lima Puluh Delapan Rupiah), yang terdiri dari :
    Tagihan iuran = Rp. 21.750.239,-
    Denda = Rp. 3.768.818,-
    Total tagihan + denda = Rp. 25,519,058,-
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak