Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
206/Pdt.P/2024/PN Mks H. Andi Muh. Arham Basmin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 206/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1H. Andi Muh. Arham Basmin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1NURUL LATIFAH, SH., MH., DAN ARIF FITRAWAN, SH.H. Andi Muh. Arham Basmin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat perubahan identitas Nama Pemohon pada semua dokumen identitas dan dokumen kependudukan milik Pemohon Menjadi A. M. ARHAM BASMIN MATTAYANG;
  3. Bahwa perubahan identitas (nama) tersebut terdapat dalam dokumen identitas dan dokumen kependudukan milik Pemohon terdapat pada :
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor 7371103103860009 dan Kartu
    Keluarga (KK) dengan Nomor 7317070708200002, yang sebelumnya tercatat dengan nama H. ANDI MUH. ARHAM BASMIN. S.Sos diubah menjadi         A. M. ARHAM BASMIN MATTAYANG;
  2. Paspor dengan Nomor C9547563, yang sebelumnya tercatat dengan nama ARHAM BASMIN diubah menjadi A. M. ARHAM BASMIN MATTAYANG;
  3. Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak Nomor 15.665.577.1-804.000, yang sebelumnya tercatat dengan nama H A MUH ARHAM BASMIN diubah menjadi A. M. ARHAM BASMIN MATTAYANG;
  4. Kutipan Akta Nikah Nomor 1781/86/VIII/2008, yang sebelumnya tercatat dengan nama H. ANDI MUH. ARHAM BASMIN, S.Sos diubah menjadi         A. M. ARHAM BASMIN MATTAYANG;
  5. Menetapkan bahwa Penetapan Perubahan nama ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan data identitas Pemohon pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar;
  6. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak