Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
118/Pid.S/2020/PN Mks | SURIANA SUPRI, SH | ANDI RANGGA ALIAS RANGGA BIN A. RAHMAT | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 18 Nov. 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-lain | ||||||
Nomor Perkara | 118/Pid.S/2020/PN Mks | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 04 Nov. 2020 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | 864/P.4.10.3/Enz.2/09/2020 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Pertama; Bahwa ia terdakwa ANDI RANGGA Alias ANGGA Bin ANDI RAHMAT pada hari Jum’at tanggal 08 Mei 2020 sekitar pukul 01.00 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei 2020 bertempat di Jalan Bontoduri 5 Kelurahan Bontoduri Kecamatan Tamalate Kota Makassar atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Makassar, terdakwa secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman berupa shabu-shabu,
Perbuatan terdakwa ANDI RAGGA Alias ANGGA Bin A.RAHMAT sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI. No.35 tahun 2009 tentang Narkotika ATAU Kedua ; Bahwa terdakwa ANDI RANGGA Alias ANGGA Bin A.RAHMAT pada hari Jum.at tanggal 08 Mei 2020 sekitar pukul 01.00 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei 2020 bertempat di Jalan Bontoduri 5 Kecamatan Tamalate Kota Makassar atau setidak-tidaknya pada tempat lain dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Makassar, terdakwa secara tanpa hak atau melawan hukum telah menyalah gunakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yaitu jenis shabu-shabu bagi diri sendiri, Perbuatan terdakwa ANDI RANGGA Alias ANGGA Bin A.RAHMAT sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI. No.35 tahun 2009 tentang Narkotika Atau Ketiga Bahwa terdakwa ANDI RANGGA Alias ANGGA Bin A.RAHMAT pada hari Jum’at tanggal 08 Mei 2020 sekitar Jam 01..00 Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Mei tahun 2020, bertempat di Jalan Bontoduri 5 Kecamatan Tamalate Kota Makassar atau setidak-tidaknya masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Makassar, yang dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak Pidana, Perbuatan terdakwa ANDI RANGGA Alias ANGGA Bin A.RAHMAT sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 131 Undang Undang RI. No.35 tahun 2009 tentang Narkotika |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |