Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
179/Pdt.P/2024/PN Mks SALMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 179/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal Surat Jumat, 19 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SALMA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HARMIANTO SH MHSALMA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa tanggal lahir Pemohon dalam Paspor No. B7185143 dimana tertulis tanggal lahir 08 Pebruari 1975 adalah tidak sesuai dan yang sebenarnya adalah 01 Mei 1975 sesuai yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon;
  3. Menetapkan bahwa Penetapan Perbaikan Tanggal Lahir ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan data identitas Pemohon dalam Paspor pada kantor Imigrasi;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak